KabarJawa.com – Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menggeber percepatan pembangunan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP).
Mereka menggelar rapat koordinasi di Gedhong Pracimasana, Komplek Kepatihan, Yogyakarta, Kamis (19/12/2025). Kegiatan ini menjadi tindak lanjut pasca pembentukan 438 koperasi hingga Juni 2025.
Forum ini bertujuan memacu penyediaan lahan serta pembangunan gerai KDMP di lima Kota/Kabupaten DIY sekaligus menegaskan komitmen Pemda DIY dalam mengimplementasikan program Asta Cita milik Presiden.
Rapat koordinasi mengusung tema “Pendampingan Percepatan Pembangunan Gerai KDMP”. Acara ini dihadiri oleh jajaran pejabat tinggi.
- Komandan Korem 072 Pamungkas, Brigjen TNI Bambang Sujarwo
- Asisten Sekretariat Daerah DIY Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Tri Saktiyana
- Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Kalurahan, Kependudukan dan Pencatatan Sipil DIY, KPH Yudanegara
- Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang DIY, Adi Bayu Kristanto
- Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah DIY, Agus Mulyono
Tujuan Rapat Koordinasi
Tri Saktiyana, mewakili Sekda DIY, menjelaskan bahwa pertemuan ini merupakan respons dari arahan langsung Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X, dalam pertemuannya dengan Menteri Koperasi.
“Ngarso Dalem menjembatani sepenuhnya tanah yang diperlukan untuk gerai, gudang, dan fasilitas pendukung KDMP,” kata Tri.
Ia menambahkan, forum ini menjadi platform untuk membahas perizinan dan penyediaan lahan secara cepat agar pembangunan gerai KDMP tidak tertunda.
Sri Sultan Hamengku Buwono X menetapkan beberapa persyaratan terkait penyediaan dan penggunaan tanah Kasultanan dan Kadipaten Pakualaman untuk pembangunan KDMP.
Kementerian Koperasi menyatakan empat komitmen penting, yakni pemanfaatan tanah untuk kepentingan sosial, budaya, dan kesejahteraan masyarakat; pelaksanaan mekanisme perizinan sesuai perundang-undangan; pengaturan agar status kepemilikan tanah tetap tidak berubah; serta larangan pengalihan atau komersialisasi tanah.
“Beberapa hal teknis bisa kita bahas bersama, tapi prinsipnya semakin cepat gerai terwujud, semakin baik. Semua pihak diminta memfasilitasi agar Koperasi Merah Putih segera memiliki lahan,” ujarnya.
Kalurahan di DIY jadi Bagian KDMP
KPH Yudanegara menambahkan, pembangunan fisik gerai KDMP menuntut sinergi seluruh pihak. Kecepatan, ketepatan, dan selektifitas menjadi prinsip utama. Dengan demikian, tidak ada kecacatan hukum dan legalitasnya terjamin.
Ia juga mengungkapkan perintah langsung Gubernur untuk segera menindaklanjuti pembangunan KDMP, meski sebelumnya terdapat beberapa kendala lahan.
“Saat ini, sekitar 392 Kalurahan di DIY menjadi bagian dari proyek KDMP, ” tuturnya.
Agus Mulyono, Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah DIY, memaparkan kondisi kesiapan koperasi. Dari 106 Koperasi Desa yang telah teridentifikasi, hanya 10 yang siap beroperasi secara penuh.
“Meski secara kelembagaan semua sudah terbentuk, hanya 10 koperasi yang mampu menjalankan operasional nyata. Sisanya masih dalam tahap awal,” jelas Agus.
Ia menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah dan masyarakat untuk mendorong keberhasilan KDMP. Tanggung jawab mereka adalah memastikan gerai-gerai Koperasi Desa dapat beroperasi maksimal.
“Pemanfaatan sumber daya harus optimal agar KDMP tumbuh kuat secara kelembagaan,” tegas Agus.
Rapat koordinasi ini menjadi momentum penting bagi DIY untuk memastikan pembangunan gerai KDMP berjalan lancar dan sesuai peraturan, sekaligus memperkuat peran koperasi dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat lokal.
Dengan percepatan penyediaan lahan dan operasional koperasi yang matang, KDMP akan menjadi pilar ekonomi desa berkelanjutan. (ef linangkung)
Agen234
Agen234
Agen234
Berita Terkini
Artikel Terbaru
Berita Terbaru
Penerbangan
Berita Politik
Berita Politik
Software
Software Download
Download Aplikasi
Berita Terkini
News
Jasa PBN
Jasa Artikel
News
Breaking News
Berita