Bangun IPAL Komunal dan Hunian Dua Lantai Berkonsep Kluster

Penataan Kawasan Kotabaru/Foto: Pemkot Yogyakarta

KABARJAWA – Pemerintah Kota Yogyakarta kembali menunjukkan komitmen kuat dalam menata kawasan permukiman padat agar menjadi lingkungan yang sehat, tertib, dan berkelanjutan.

Salah satu langkah konkret berjalan di kawasan Kotabaru, tepatnya di RT 18 RW 4, melalui pembangunan instalasi pengolahan air limbah (IPAL) komunal dan hunian dua lantai berkonsep kluster.

Program Penataan Kawasan Kotabaru

Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (PUPKP) Kota Yogyakarta memimpin langsung program ini. Kepala Bidang Perumahan dan Kawasan Permukiman, Sigit Setiawan, menjelaskan bahwa pihaknya telah mendata sebanyak 32 rumah warga di wilayah tersebut yang selama ini membuang limbah domestik langsung ke sungai.

“Penataan ini menyasar perbaikan lingkungan secara menyeluruh. Kami membangun IPAL komunal agar limbah domestik tidak lagi mencemari sungai, sekaligus menata rumah-rumah warga agar layak huni,” ujar Sigit saat ditemui di Kantor PUPKP Yogyakarta.

Pemerintah Kota Yogyakarta juga membenahi infrastruktur lingkungan pendukung. Dinas PUPKP membangun saluran drainase, memperlebar akses jalan, serta merancang ruang terbuka hijau di tengah permukiman padat tersebut. Semua penataan bertujuan untuk memperkecil risiko banjir dan menciptakan kenyamanan bagi warga.

“Kami tidak hanya membangun rumah baru, tetapi juga menyiapkan ruang terbuka hijau dan saluran pembuangan yang memadai. Tujuannya jelas: menciptakan lingkungan yang sehat dan nyaman untuk semua,” tegas Sigit.

Pemerintah menerapkan konsep Perumahan dan Permukiman Layak Huni atau Mahananni dalam penataan ini. Konsep ini tidak hanya mengatur soal fisik bangunan, tetapi juga mencakup keamanan bermukim warga.

Kerja Sama dengan Keraton

Pemkot bekerja sama dengan Keraton Yogyakarta untuk memberikan surat kekancingan kepada warga, sebagai jaminan hak bermukim yang sah di atas lahan tersebut.

“Kami menggabungkan penataan fisik dan legalitas. Warga akan menempati rumah dua lantai yang dibangun dalam blok-blok kecil berkonsep kluster. Dengan konsolidasi lahan dan surat kekancingan, mereka tak hanya mendapat rumah baru, tapi juga kepastian hukum,” papar Sigit.

Dalam implementasinya, Dinas PUPKP melibatkan masyarakat secara aktif. Warga ikut serta dalam proses perencanaan dan penataan lahan. Pemerintah Kota memastikan pembangunan berjalan partisipatif agar sesuai dengan kebutuhan dan aspirasi masyarakat setempat.

Melalui program ini, Pemerintah Kota Yogyakarta tidak hanya menangani persoalan limbah dan permukiman kumuh, tetapi juga menciptakan model kawasan perkotaan yang sehat, tertib, dan berwawasan lingkungan. Langkah strategis ini diharapkan menjadi percontohan bagi penataan kawasan padat lainnya di Kota Yogyakarta maupun daerah lain. (ef linangkung)

Game News

Gaming Center

Berita Olahraga

Berita Olahraga

Anime Batch

News

Pelajaran Sekolah

Berita Terkini

Berita Terkini

Review Film

A gaming center is a dedicated space where people come together to play video games, whether on PCs, consoles, or arcade machines. These centers can offer a range of services, from casual gaming sessions to competitive tournaments.

More From Author

Bupati Gencar Datangi Sekolah dan Bangkitkan Semangat Pelajar

KAI Fokus Tertibkan Rumah Dinas di Stasiun Lempuyangan, Pengosongan Sukarela Maksimal Akhir Juli 2025