KABARJAWA – PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 6 Yogyakarta menegaskan komitmennya dalam menertibkan aset perusahaan di sekitar Stasiun Lempuyangan. Manajemen KAI saat ini memprioritaskan penertiban rumah dinas yang masih ditempati warga, dengan tenggat waktu pengosongan secara sukarela maksimal hingga akhir Juli 2025.
Manajer Humas KAI Daop 6 Yogyakarta, Feni Novida Sari, menyampaikan bahwa penertiban ini merupakan bagian dari langkah strategis perusahaan dalam optimalisasi aset dan mendukung kelancaran operasional perkeretaapian.
Ia menegaskan bahwa KAI tidak menerbitkan ultimatum sepihak, melainkan terus menjalin komunikasi intensif dengan warga terdampak.
“Kami sudah menyampaikan langsung kepada warga saat pertemuan sebelumnya bahwa manajemen tetap pada keputusan awal. Pengosongan secara sukarela diberikan batas waktu sampai akhir Juli 2025,” ujar Feni saat dihubungi, Selasa, 18 Juni 2025.
Feni juga menekankan bahwa pesan-pesan yang beredar di masyarakat, termasuk informasi mengenai batas waktu pengosongan, bukanlah pernyataan resmi untuk media.
“Itu adalah pesan internal dari tim yang memang ditugaskan berkoordinasi dengan warga. Untuk media, kami hanya mengeluarkan informasi melalui Humas,” tegasnya.
Penertiban Bertahap, Warung dan Parkir Liar Menyusul
Menurut Feni, KAI saat ini belum mengambil tindakan terhadap lapak-lapak dan area parkir liar yang berada di badan jalan seberang Stasiun Lempuyangan. Fokus utama saat ini adalah penertiban bangunan rumah dinas yang berdiri di atas lahan milik KAI.
“Kami utamakan penertiban rumah dinas dulu. Mengenai warung dan parkir liar di badan jalan, itu akan kami kaji dan lakukan penertiban secara bertahap setelah rumah dinas kami tertibkan,” ungkap Feni.
Ia menambahkan bahwa seluruh proses dilakukan berdasarkan asas musyawarah dan kesepakatan bersama. KAI, kata Feni, menghargai aspirasi warga dan berupaya menjaga hubungan baik dengan masyarakat yang selama ini bermukim di sekitar kawasan stasiun.
Sosialisasi dan Pendekatan Persuasif Terus Dilakukan
KAI Daop 6 terus melakukan pendekatan persuasif agar proses pengosongan berlangsung tanpa gesekan. Tim khusus dari KAI telah beberapa kali bertemu dengan warga untuk mendengarkan aspirasi mereka dan menyampaikan kebijakan perusahaan.
“Kami tidak menggunakan pendekatan represif. Justru kami terus membuka ruang komunikasi agar warga memahami bahwa ini merupakan bagian dari penataan kawasan yang berdampak positif dalam jangka panjang,” jelas Feni.
Ia juga menegaskan bahwa penertiban ini tidak dilakukan secara mendadak. “Kami telah menyampaikan informasi ini jauh-jauh hari. Kami beri waktu yang cukup agar warga bisa bersiap dan bertransisi dengan tenang,” tuturnya.
Dalam konteks penataan aset, KAI berkewajiban memastikan seluruh properti perusahaan dimanfaatkan secara optimal dan sesuai aturan. Rumah dinas yang saat ini masih ditempati warga tidak lagi berfungsi sebagaimana mestinya.
“Rumah dinas adalah aset perusahaan. Jika tidak dimanfaatkan sesuai peruntukannya, tentu harus kami tertibkan. Ini bukan semata-mata soal pembongkaran, tapi bagian dari tanggung jawab kami dalam menjaga aset negara,” pungkas Feni.
KAI berharap masyarakat mendukung langkah ini demi kemajuan bersama. Dengan penataan kawasan Stasiun Lempuyangan yang lebih tertib, KAI optimistis pelayanan publik akan meningkat dan kawasan sekitar stasiun menjadi lebih aman serta nyaman.
Gaming Center
Berita Olahraga
Berita Olahraga
Anime Batch
News
Pelajaran Sekolah
Berita Terkini
Berita Terkini
Review Film
A gaming center is a dedicated space where people come together to play video games, whether on PCs, consoles, or arcade machines. These centers can offer a range of services, from casual gaming sessions to competitive tournaments.