Kabar Jawa – KD, staf media pribadi Presiden Prabowo, menjadi korban love scamming hingga Rp48 juta oleh perempuan asal Banten bernama Marpuah yang menyamar sebagai pilot bernama Febrian Alaydrus.
Siapa Febrian Alaydrus Sebenarnya?
Kasus penipuan asmara atau love scamming kembali mencuat ke publik setelah seorang staf media pribadi Presiden Prabowo Subianto, Kani Dwi Haryani (KD), menjadi korbannya.
Ia terjebak dalam hubungan virtual dengan seorang pria yang mengaku bernama Febrian Alaydrus, sosok fiktif yang diklaim sebagai mantan pilot Garuda Indonesia dan calon penerbang Emirates.
Namun, penyelidikan kemudian mengungkap bahwa sosok Febrian tidak pernah ada. Nama tersebut hanyalah identitas palsu yang diciptakan oleh seorang perempuan bernama Marpuah, warga Lebak, Banten.
Awal Perkenalan Lewat Media Sosial
Perkenalan antara KD dan “Febrian” bermula dari siaran langsung TikTok milik KD. Akun bernama Febrian menyapanya di kolom komentar, disusul oleh akun lain milik Marpuah yang mengaku sebagai sepupu Febrian. KD mengaku tidak merasa curiga saat itu, terlebih karena interaksi dilakukan secara santai dan wajar.
Setelah itu, komunikasi berlanjut di Instagram. Bahkan, akun palsu tersebut sempat meninggalkan komentar menitipkan salam kepada Presiden Prabowo. Karena akun Febrian terlihat diikuti oleh sejumlah akun pilot dan pramugari, KD tidak menaruh kecurigaan apa pun.
Hubungan Semakin Dekat, Uang Mulai Diminta
Pada Februari 2025, KD menghadiri pembukaan restoran milik “kakak” Febrian di Rangkasbitung, Banten. Namun, Febrian tidak hadir dengan alasan sedang terbang. KD justru bertemu dengan sosok yang mengaku sebagai sepupunya, yaitu Marpuah, yang sudah lebih dulu dikenal lewat TikTok.
Kemudian, pada 1 Maret 2025, “Febrian” mulai meminta bantuan dana sebesar Rp13 juta. Uang tersebut, menurut pengakuannya, akan digunakan untuk membantu Cipa alias Marpuah masuk kerja lewat jalur orang dalam.
KD, yang sudah merasa cukup dekat dan mengetahui lokasi rumah Marpuah, akhirnya mengirimkan dana ke rekening atas nama Indri Cintia. Saat sempat bertanya, KD diberi tahu bahwa nama itu adalah kerabat dari Febrian.
Permintaan uang tidak berhenti sampai di situ. Pada April 2025, “Febrian” kembali meminta dana senilai Rp35 juta, berdalih ingin membayar biaya pelatihan Emirates serta penalti pengunduran diri dari Garuda Indonesia.
KD kembali mentransfer uang ke rekening atas nama Muhammad Syifa Fasohah, yang disebut sebagai teman Febrian yang membantu proses administrasi.
Munculnya Kecurigaan
Seiring berjalannya waktu, KD mulai mencurigai sosok Febrian. Ia tidak pernah menampakkan wajah saat melakukan video call, dan selalu berdalih terlalu introvert untuk berbicara langsung. Bahkan ketika KD mencoba mencari tahu lebih jauh, ia menemukan bahwa foto-foto yang digunakan oleh akun Febrian ternyata berasal dari unggahan milik orang lain.
Kecurigaan semakin menguat saat seorang netizen memperingatkannya bahwa ia sedang berinteraksi dengan penipu. Meski sempat mengonfrontasi pelaku, KD masih tetap memberi kesempatan dan berkomunikasi.
Namun setelah melakukan investigasi lebih dalam, termasuk mengecek alamat rumah yang disebutkan, KD akhirnya menyimpulkan bahwa dirinya telah menjadi korban love scamming.
Penggerebekan dan Laporan Polisi
Tidak tinggal diam, KD memutuskan mendatangi langsung rumah yang disebut sebagai kediaman Febrian di Lebak, Banten. Di lokasi tersebut, ia akhirnya menemukan bahwa orang di balik akun Febrian adalah Marpuah, perempuan yang dulu mengaku sebagai sepupunya.
Setelah mengumpulkan bukti-bukti kuat, KD melaporkan kasus ini ke Polda Banten pada 13 Juni 2025. Polisi kemudian menangkap Marpuah di rumahnya. Pengungkapan ini pun menjadi viral setelah KD membagikan pengalamannya melalui media sosial.
Jeratan Hukum untuk Pelaku
Marpuah kini dijerat dengan dua pasal hukum, yakni:
- Pasal 35 jo Pasal 51 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), karena menggunakan akun palsu untuk menipu.
- Pasal 378 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang penipuan.
Jika terbukti bersalah, Marpuah terancam hukuman maksimal 12 tahun penjara.
Fenomena Love Scamming di Indonesia
Kejahatan digital dengan modus penipuan asmara bukanlah hal baru. Kasus-kasus seperti ini marak terjadi, terutama di platform media sosial yang memungkinkan seseorang membuat identitas palsu dengan mudah.
Love scamming memanfaatkan emosi korban, membangun rasa percaya, dan akhirnya memanfaatkan kondisi tersebut untuk kepentingan finansial.
Korban love scamming tidak terbatas pada kalangan tertentu. Bahkan, seperti kasus KD, korban bisa saja berasal dari lingkungan profesional dan pemerintahan.
Oleh sebab itu, penting untuk meningkatkan kewaspadaan dan tidak mudah percaya terhadap individu yang belum pernah ditemui secara langsung.
Kasus penipuan yang dialami oleh Kani Dwi Haryani menjadi pengingat bagi kita semua bahwa kejahatan digital bisa menyerang siapa saja.
Keberanian KD dalam membongkar kedok pelaku patut diapresiasi, sekaligus menjadi contoh pentingnya tidak diam saat menjadi korban kejahatan.
Semoga dengan terungkapnya kasus ini, masyarakat menjadi lebih sadar akan bahaya love scamming dan lebih bijak dalam menggunakan media sosial.
***
Gaming Center
Berita Olahraga
Berita Olahraga
Anime Batch
News
Pelajaran Sekolah
Berita Terkini
Berita Terkini
Review Film
A gaming center is a dedicated space where people come together to play video games, whether on PCs, consoles, or arcade machines. These centers can offer a range of services, from casual gaming sessions to competitive tournaments.