KabarJawa.com – Belakangan ini, jagat media sosial kembali dihebohkan oleh rumor soal pencairan rapel kenaikan gaji pensiun bagi PNS, TNI, dan Polri.
Beredar video dan konten narasi yang meyakinkan publik bahwa rapel gaji pensiun tersebut akan dicairkan serentak pada tanggal 25 Januari 2026.
Isu ini tentu memicu beragam reaksi, mulai dari harapan akan adanya “rejeki nomplok” menjelang Lebaran, hingga keresahan mengenai kebenarannya.
Sebelum Anda berharap terlalu jauh, ada baiknya menyimak penjelasan resmi dari PT Taspen berikut ini.
Info Taspen Soal Rumor Kenaikan Rapel Gaji Pensiun
PT Taspen (Persero) melalui kanal resminya bergerak cepat dan memberikan jawabannya. Dalam pernyataannya, Taspen menegaskan bahwa rumor pencairan rapel pada 25 Januari 2026 adalah tidak benar.
Hal ini dikarenakan hingga saat ini belum ada regulasi atau edaran resmi dari pemerintah pusat mengenai kenaikan gaji pensiun baru maupun pembayaran rapel.
“Untuk hal tersebut tidak benar,” tegas pihak Taspen melalui akun Instagram resminya @taspen, dilansir KabarJawa.com pada Rabu, 21 Januari 2026.
Lebih lanjut, Taspen menjelaskan bahwa segala kebijakan pembayaran pensiun harus memiliki dasar hukum yang jelas.
“Dikarenakan saat ini kami belum menerima edaran resmi dari Pemerintah untuk kenaikan gaji pensiun. Harap selalu berhati-hati terhadap segala bentuk penipuan yang mengatasnamakan Taspen,” lanjut keterangan perusahaan.
Fakta Aturan Gaji dan Jadwal Pencairan

Supaya tidak termakan isu hoaks, berikut adalah fakta-fakta terkait aturan gaji dan jadwal pencairan yang berlaku saat ini:
Dasar Hukum Gaji Pensiun
Besaran gaji pensiun yang diterima saat ini masih mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 8 Tahun 2024. Peraturan ini mengatur kenaikan gaji pokok sebesar 12% yang sudah berlaku sejak 2024. Hingga awal 2026, belum ada revisi atau PP baru.
Jadwal Pencairan Rutin
Taspen memastikan bahwa gaji pensiun bulanan tetap akan dicairkan secara rutin setiap tanggal 1 setiap bulannya.
Jadi, gaji bulan depan akan cair mulai 1 Februari 2026, bukan 25 Januari.
Info THR dan Gaji ke-13
Terkait Tunjangan Hari Raya (THR) dan Gaji ke-13 tahun 2026, hingga kini belum ada jadwal resmi.
Akan tetapi, berkaca pada pola tahun-tahun sebelumnya, THR biasanya cair paling cepat H-10 sebelum Hari Raya Idul Fitri (Lebaran), sedangkan Gaji ke-13 diprediksi cair pada pertengahan tahun (sekitar Juni/Juli).
Tidak Benar Ada Rapel Pensiun Cair 25 Januari
Jadi kesimpulannya, berdasarkan konfirmasi Taspen, kabar mengenai rapel gaji pensiun cair 25 Januari 2026 adalah hoaks.
Seingga, Bapak/Ibu pensiunan diimbau untuk tetap tenang dan tidak mudah percaya pada narasi-narasi yang tidak jelas sumbernya. Pastikan hanya merujuk pada informasi dari situs resmi taspen.co.id atau media sosial terverifikasi milik Taspen.***
Agen234
Agen234
Agen234
Berita Terkini
Artikel Terbaru
Berita Terbaru
Penerbangan
Berita Politik
Berita Politik
Software
Software Download
Download Aplikasi
Berita Terkini
News
Jasa PBN
Jasa Artikel
News
Breaking News
Berita