Daftar Lokasi Razia Kebumen Operasi Keselamatan Candi 2026, Cek Titik Tilang ETLE di Sini


Ilustrasi lokasi tilang Kebumen hari ini selama Operasi Keselamatan Candi 2026 /Unsplash

KabarJawa.com – Gelaran Operasi Keselamatan Candi 2026 masih terus berlangsung di wilayah hukum Polres Kebumen. Adapun saat ini, operasi telah memasuki pekan kedua pelaksanaannya.

Masyarakat Kebumen pun diimbau untuk tertib berlalu lintas bukan hanya karena ada razia, tetapi demi keselamatan bersama.

Menariknya, sebelum menertibkan warga, Polres Kebumen telah lebih dulu melakukan penegakan ketertiban dan kedisiplinan (Gaktiblin) terhadap anggotanya sendiri.

Seksi Profesi dan Pengamanan (Sipropam) Polres Kebumen melakukan Gaktiblin terhadap seluruh personel, mulai dari bintara hingga perwira pada Kamis (5/2/2026) lalu.

Kapolres Kebumen AKBP I Putu Bagus Krisna Purnama menegaskan langkah ini diambil untuk memastikan polisi menjadi contoh yang baik.

“Anggota harus tertib terlebih dahulu. Dengan begitu, mereka dapat menjadi contoh yang baik bagi masyarakat,” tegasnya tak lama ini.

Di samping itu, selama operasi ini berlangsung, satu hal yang sering kali menjadi sorotan pengguna jalan yaitu soal di mana saja terdapat lokasi razia tersebut.

Lokasi Rawan Tilang di Kebumen Hari Ini

Bagi pengendara yang melintas di wilayah Kebumen hari ini, perlu diketahui bahwa pengawasan lalu lintas kini makin ketat dengan adanya bantuan teknologi.

Berdasarkan laman resmi Korlantas Polri, diketahui bahwa Polres Kebumen telah memasang sedikitnya 11 kamera ETLE statis yang mampu merekam pelanggaran dari jarak jauh. Berikut adalah daftar lokasinya:

  • Kecamatan Prembun: Simpang 3 Wadaslintang.
  • Kecamatan Kutowinangun: Depan Pos Sat Lantas Kutowinangun.
  • Kecamatan Kebumen (Kota):
    • Simpang 4 Muktisari.
    • Simpang 4 Tugulawet.
    • Barat Bank Jateng.
  • Kecamatan Pejagoan: Simpang 4 Kebulusan.
  • Kecamatan Sruweng: Simpang 3 Guyangan.
  • Kecamatan Adimulyo: Depan RM Joglo.
  • Kecamatan Gombong: Depan Pos Sat Lantas Gombong.
  • Kecamatan Rowokele: Depan Mapolsek Rowokele.
  • Kecamatan Petanahan: Simpang 4 Karanggadung.

Perlu diingat bahwa titik lokasi bisa berubah sewaktu-waktu, sehingga warga masyarakat disarankan supaya tertib berlalu lintas di mana saja dan kapan saja.

Apa Sasaran Penindakan Operasi Keselamatan Candi 2026?

Secara umum, selama Operasi Keselamatan Candi 2026, petugas memprioritaskan penindakan pada pelanggaran kasat mata yang berpotensi menyebabkan fatalitas kecelakaan.

Dengan demikian, pengguna jalan disarankan untuk menghindari berbagai jenis pelanggaran berikut agar tidak kena tilang:

  • Knalpot Brong: Menggunakan knalpot bising yang tidak sesuai standar pabrik.
  • Helm SNI: Tidak memakai helm standar (berlaku untuk pengendara dan pembonceng).
  • Melawan Arus: Melanggar rambu/marka dengan melawan arah lalu lintas.
  • Main HP: Mengoperasikan ponsel saat mengemudi.
  • Di Bawah Umur: Pengendara yang belum memiliki SIM.
  • Mabuk: Berkendara di bawah pengaruh alkohol/miras.
  • Kelayakan Kendaraan: Kendaraan tidak laik jalan (ban gundul, tanpa spion, lampu mati, atau tanpa pelat nomor).
  • Parkir Liar: Parkir di bahu jalan yang dilarang dan menghambat arus lalu lintas.

Masyarakat diimbau untuk selalu membawa surat-surat kelengkapan (SIM dan STNK) yang masih berlaku saat bepergian.

Selain itu, pastikan pula untuk mematuhi peraturan yang berlaku, tidak hanya selama kegiatan operasi tersebut berlangsung.***

Agen234

Agen234

Agen234

Berita Terkini

Artikel Terbaru

Berita Terbaru

Penerbangan

Berita Politik

Berita Politik

Software

Software Download

Download Aplikasi

Berita Terkini

News

Jasa PBN

Jasa Artikel

News

Breaking News

Berita

More From Author

Daftar Titik ETLE Operasi Keselamatan Gunungkidul, Ada Cegatan Tilang di Mana Saja?

Bisa Pantau Tarif Akurat Lewat HP!