KabarJawa.com – Memasuki akhir pekan pertama bulan Februari 2026, Polres Gunungkidul diketahui masih terus menggencarkan Operasi Keselamatan Progo 2026. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kedisiplinan warga dan menekan angka kecelakaan lalu lintas.
Bagi masyarakat yang hendak berwisata atau melintas di wilayah Gunungkidul pada hari ini, maka diimbau agar selalu mematuhi peraturan lalu lintas yang berlaku agar tak menjadi sasaran tilang.
Pekan lalu, tepatnya Selasa (3/2/2026), Satlantas Polres Gunungkidul telah memusatkan kegiatan di Simpang 4 Gading, Playen. Dalam operasi tersebut, petugas menerapkan pendekatan humanis.
Kasatgas Gakkum, Iptu Nanang Wahyudianto, S.I.P., menjelaskan bahwa pelanggar yang terjaring razia kasat mata tidak langsung ditilang denda, melainkan diberikan teguran tertulis atau “Surat Cinta”.
“Selama pelaksanaan Operasi Keselamatan ini, pengendara yang kedapatan melakukan pelanggaran kasat mata kami berikan surat teguran tertulis. Ini adalah bentuk pengingat agar masyarakat lebih peduli terhadap keselamatan diri sendiri dan orang lain,” ujarnya.
Sementara, salah satu hal yang sering kali jadi sorotan ketika ada kegiatan seperti ini yaitu menyoal di mana saja adanya lokasi razia tilang tersebut.
Lokasi ETLE di Gunungkidul Ada di Mana Saja?
Berdasarkan penjelasan dalam laman resmi Korlantas Polri, diketahui bahwa penindakan di wilayah ini kerap kali mengandalkan sistem ETLE Mobile (Handheld) atau ETLE in Hand.
Artinya, polisi patroli bertugas di lapangan dibekali perangkat khusus yang terhubung dengan database E-Tilang. Mereka dapat mengidentifikasi pelanggar di mana saja dan kapan saja tanpa terpaku pada satu titik kamera statis/CCTV.
Oleh karena itu, warga masyarakat diimbau untuk tertib di seluruh ruas jalan, bukan hanya di persimpangan besar. Sementara, hingga kini belum ada informasi resmi terakait di mana saja CCTV ETLE statis yang telah terpasang di Gunungkidul.
Lokasi Rawan Tilang di Gunungkidul Hari Ini
Terdapat sejumlah lokasi yang dikenal aktif menjadi titik pemantauan petugas maupun lokasi sosialisasi keselamatan.
Berdasarkan pola pelaksaan sebelumnya, berikut adalah titik-titik lokasi yang dikenal rawan tilang di Gunungkidul:
- Simpang 4 Gading, Playen.
- Bundaran Siyono (Wonosari).
- Simpang 4 Tegalsari, Siraman.
- Jalan Utama Wonosari (Pusat Kota).
Perlu diingat bahwa lokasi operasi dapat berubah sewaktu-waktu, sehingga titik-titik tersebut bukan merupakan patokan mutlak.
Sasaran Utama Pelanggaran
Sebagai informasi dalam operasi yang digelar sejak awal Februari, kepolisian Gunungkidul diketahui fokus membidik pelanggaran kasat mata yang membahayakan keselamatan, antara lain:
- Helm: Pengendara motor yang tidak menggunakan helm SNI.
- Sabuk Pengaman: Pengemudi mobil yang tidak memakai safety belt.
- Kelengkapan: Motor tanpa spion atau tanpa pelat nomor (TNKB).
- Knalpot: Penggunaan knalpot brong yang bising.
Selain itu, secara umum masih ada beberapa pelanggaran lain yang menjadi sasaran Operasi Keselamatan Progo 2026, antara lain aksi balap liar, pengendara yang melawan arus, sepeda motor yang masuk ke jalur cepat.
Juga pelanggaran lain seperti pengemudi di bawah umur hingga kendaraan yang membawa penumpang lebih dari kapasitas.
Dengan demikian, supaya tidak terkena tilang, warga masyarakat pun disarankan agar menjadikan tertib berlalu lintas sebagai kebutuhan keselamatan, bukan sekadar ketakutan terhadap petugas di lapangan.***
Agen234
Agen234
Agen234
Berita Terkini
Artikel Terbaru
Berita Terbaru
Penerbangan
Berita Politik
Berita Politik
Software
Software Download
Download Aplikasi
Berita Terkini
News
Jasa PBN
Jasa Artikel
News
Breaking News
Berita