Menteri PPPA Apresiasi KAI Daop 6 Yogyakarta atas Layanan Kereta Api yang Ramah Ibu dan Anak saat Nataru


Kunjungan Menteri PPPA /Foto: KAI

KabarJawa.com– KAI Daerah Operasi (Daop) 6 Yogyakarta menerima kunjungan kerja Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Republik Indonesia, Dra. Hj. Arifatul Choiri Fauzi, M.Si, di Stasiun Yogyakarta.

Kunjungan berlangsung pada Jumat (26/12), bertepatan dengan momen Angkutan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026.

Hal ini menjadi sorotan penting dalam upaya memperkuat komitmen pelayanan transportasi publik yang aman, nyaman, serta ramah bagi perempuan, ibu, anak, dan kelompok rentan lainnya.

Sejak tiba di Stasiun Yogyakarta, Menteri PPPA langsung meninjau berbagai fasilitas pelayanan penumpang.

Menteri PPPA mendapat pendampingan langsung dari Komisaris KAI Risal Wasal, Direktur Keselamatan dan Keamanan KAI Dadan Rudiansyah, Executive Vice President Daop 6 Yogyakarta, Bambang Respationo, serta jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) terkait.

Tinjauan Menteri PPPA

Kemudian, Menteri PPPA meninjau ruang tunggu penumpang, ruang laktasi, area bermain anak, lounge, hingga fasilitas pendukung lain.

Menteri PPPA juga menyempatkan diri menyapa para penumpang kereta api, terutama anak-anak, para ibu, serta lansia. Interaksi langsung tersebut mencerminkan kepedulian pemerintah terhadap kenyamanan penumpang transportasi publik.

Dalam kunjungannya, Menteri PPPA secara terbuka menyampaikan apresiasi atas komitmen PT Kereta Api Indonesia (Persero). KAI telah menghadirkan layanan transportasi publik yang inklusif dan berperspektif perlindungan perempuan dan anak.

Menteri PPPA menilai KAI berhasil menghadirkan inovasi dan fasilitas yang menjawab kebutuhan penumpang perempuan dan keluarga.

“Kami sangat mengapresiasi inovasi KAI berupa fitur Female Seat Map pada aplikasi Access by KAI. Fitur ini memungkinkan penumpang perempuan mengetahui posisi tempat duduk yang diisi penumpang perempuan maupun laki-laki, sehingga penumpang dapat memilih tempat duduk sesuai kebutuhan dan merasa lebih aman serta nyaman saat menggunakan kereta api,” ujar Menteri PPPA.

Menteri PPPA menilai terobosan digital tersebut sebagai langkah konkret dalam menciptakan rasa aman di ruang publik, khususnya bagi perempuan.

Menteri PPPA menegaskan bahwa inovasi berbasis kebutuhan pengguna menjadi kunci dalam membangun transportasi publik yang berkeadilan dan ramah semua kalangan.

Penyediaan Ruang Laktasi dan Area Bermain

Selain inovasi digital, Menteri PPPA juga memberikan apresiasi terhadap penyediaan ruang laktasi dan area bermain anak di stasiun-stasiun besar wilayah Daop 6 Yogyakarta.

Fasilitas tersebut sangat membantu ibu dan anak selama perjalanan. Menteri PPPA juga mendorong KAI agar melengkapi ruang bermain anak dengan permainan tradisional.

Menanggapi apresiasi tersebut, Manajer Humas KAI Daop 6 Yogyakarta, Feni Novida Saragih, menegaskan komitmen KAI Daop 6 dalam menyediakan layanan yang aman, nyaman, serta ramah ibu dan anak.

KAI Daop 6 telah menyediakan Ruang Laktasi di seluruh stasiun pelayanan penumpang, yaitu 15 stasiun Daop 6 dan Stasiun KCI.

“KAI Daop 6 juga menyediakan ruang bermain anak di empat stasiun besar, yaitu Stasiun Yogyakarta, Lempuyangan, Solo Balapan, dan Purwosari. Selain itu, kami menyiapkan pos kesehatan, 35 tenaga kesehatan, serta bekerja sama dengan 51 rumah sakit mitra KAI untuk mendukung keselamatan dan kesehatan penumpang,” jelas Feni.

Feni menambahkan bahwa KAI Daop 6 terus memperkuat sistem keamanan demi menciptakan rasa aman bagi seluruh penumpang.

Ada berbagai kanal pelaporan serta mekanisme penanganan cepat apabila terjadi dugaan tindakan pelecehan seksual di lingkungan kereta api.

“Jika penumpang melihat atau mengalami tindakan mencurigakan, penumpang dapat segera melapor kepada petugas stasiun, kondektur, atau melalui Contact Center 121. Petugas keamanan kami secara aktif dan responsif melakukan penyisiran setiap beberapa menit ke setiap kereta penumpang untuk memastikan situasi tetap aman dan nyaman,” ujar Feni.

Sebagai bentuk ketegasan, KAI Daop 6 juga menerapkan sanksi keras terhadap pelaku kejahatan seksual di lingkungan kereta api.

KAI memberikan sanksi blacklist kepada pelaku sehingga pelaku tidak dapat menggunakan layanan kereta api dalam jangka waktu hingga 20 tahun.

Kebijakan ini menunjukkan komitmen KAI dalam menciptakan ruang publik yang bebas dari kekerasan dan pelecehan.

Melalui kunjungan Menteri PPPA dan berbagai langkah nyata tersebut, KAI Daop 6 Yogyakarta menegaskan tekad untuk terus menghadirkan perjalanan kereta api sebagai ruang yang aman, nyaman, dan ramah bagi seluruh lapisan masyarakat.

KAI Daop 6 berkomitmen menjadikan kereta api sebagai ruang publik yang menjunjung tinggi nilai perlindungan, kesetaraan, dan kemanusiaan. (ef linangkung)

 

Agen234

Agen234

Agen234

Berita Terkini

Artikel Terbaru

Berita Terbaru

Penerbangan

Berita Politik

Berita Politik

Software

Software Download

Download Aplikasi

Berita Terkini

News

Jasa PBN

Jasa Artikel

News

Breaking News

Berita

More From Author

Jangan Sampai Terjebak! Ini Lokasi Rawan Macet di Jogja Saat Nataru 2025

Tulus, Idgitaf, Kunto Aji, Tampil Jam Berapa?